SI - Pemerintah
Kota Padangsidimpuan dibawah pimpinan Bapak Walikota Andar Amin
Harahap, S.STP, MSi dalam waktu dekat akan segera mewujudkan Peraturan
Daerah (PERDA) tentang bantuan dana untuk orang miskin.
Demikian disampaikan Walikota melalui Kabag Hukum Pemko Padangsidimpuan di ruang kerjanya baru-baru ini.
Lebih jauh menurut Andar Amin Harahap bahwa Pemko Padangsidimpuan dalam Undang-Undang Bantuan ini
melakukan pemberian bantuan hukum bagi
masyarakat sipil. Sesuai dengan amanat Pasal 19 dalam Undang-Undang
Bantuan
Hukum tersebut .
Dan
saat ini tengah berlangsung proses persiapan
pengajuan pembentukan Ranperda
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin kepada pihak Legislatif. Langkah
maupun komitmen ini, tidak lain untuk
melahirkan sebuah kebijakan yang pro tehadap akses keadilan bagi
masyarakat
miskin, Akan tetapi perlu menjadi catatan yang masih dalam
kajian kita, sebagaimana petunjuk dari Pak Walikota, Kata Kabag Hukum
ini lagi, bagaimana
merumuskan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin itu sesuai dengan
paradigma bantuan hukum dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011. Sehingga
upaya Perda
Bantuan Hukum yang benar-benar pro masyarakat
miskin dengan hasil yang maksimal.
Andar
Amin Harahap dalam penekanannya kepada kabag Hukum dalam proses
penyusunan atau pembuatan Perda Bantuan Hukum tersebut, mengatakan bahwa
Perda bantuan hukum itu merupakan non derogable rights, sebuah
hak yang tidak dapat dikurangi dan tak dapat ditangguhkan
dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, Bantuan hukum adalah hak asasi
semua orang, yang bukan diberikan oleh negara dan bukan belas kasihan
dari negara, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara dalam
mewujudkan equality before the law, acces to justice, dan fair trial. Kata Kabag Hukum Pemko Padangsidimpuan sambil melanjutkan bahwa Organisasi
batuan Hukum yang bakal menjadi mitranya dalam posbakum ini adalah
POSBAKUMADIN PADANGSIDIMPUAN yang telah mengantongi Agreditasi dari
Kemenkunham RI dan telah melaksanakan MoU dengan Pengadilan Negeri
Padangsidimpuan.Kata Rahmat mengakhiri (IPP)
Memuat...
Senin, 15 Februari 2016
TIPS LOMBA SWAT
Latihannya sendiri dibagi menjadi 2 bagian, pertama adalah latihan cardiovascular. Latihan ini lebih banyak melibatkan jantung dan pembuluh darah.
Beberapa contoh latihannya seperti lari, jalan cepat, berenang, bersepeda dll. “Porsinya bagi pembalap motor, dalam 1 jam latihan cardiovascular harus bisa membakar lebih dari 700 kalori.
Berikutnya weight training alias latihan beban. Tentunya dibagian ini, porsi buat pembalap motor berbeda dengan atlet binaraga yang punya tujuan memperbesar otot. “Pada bagian yang satu ini, yang dibutuhkan pembalap motor adalah daya tahan. Oleh karenanya latihannya dengan beban yang tidak terlalu berat, namun jumlah pengulangan atau repetisinya lebih banyak dan satu kali geraknya dilakukan dengan cepat.By Chiocycleswat






