![]() |
| banci - ilustrasi |
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepalanya akibat dipukul dengan balok kayu.
Keterangan dihimpun, penganiayaan yang menimpa korban berawal saat Ris berkencan dengan seorang Waria berinisial Sof alias Meiliana (25) yang mangkal di depan pekuburan Jalan Gajah Mada. Usai melakukan kencan, korban tidak memberi bayaran terhadap Waria itu. Tak terima, Meiliana memanggil rekannya, RT alias Merry ( 35 ) yang diketahui mengontrak rumah di Jalan Sei Wampu.
Kedua pelaku langsung menghajar korban hingga tersungkur ke tanah. Tidak sampai di situ saja, para pelaku mengambil balok kayu, kemudian menyerang korban . Seketika itu juga korban terkapar bersimbah darah. Melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung menuju gedung kosong yang berada di lokasi penganiayaan. Petugas Polsek Medan Baru yang saat itu melintas , langsung menangkap tersangka, kemudian memboyong keduanya ke Mako, untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit, untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, kedua Waria itu masih ditahan di rumah tahanan polisi (RTP).
Sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.(A24/c) } Harian SIB






